You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Bubarkan Warga Yang Berkerumun di Kawasan CNI Kembangan
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Satpol PP Lakukan Monitoring PSBB di CNI Kembangan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat hari ini melakukan monitoring Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat di kawasaan CNI Kembangan.

Hasilnya, kami berhasil membubarkan warga yang berkerumun di kawasan CNI Kembangan,

Kasatpol PP Kecamatan Kembangan, S Siringoringo mengatakan, monitoring kali ini dilakukan di sejumlah titik, seperti Jl. Puri Elok I Kawasan CNI.

Food Station Antisipasi Penyebaran COVID-19 di Lingkungan Kerja

Kemudian, di Jl. Puri Ayu I, Jl. Puri indah Raya, Jl. kembangan selatan ( Depan Rumah Sakit Puri indah) dan Jl puri molek ( samping MC Donal).

“Hasilnya, kami berhasil membubarkan warga yang berkerumun di kawasan CNI Kembangan,” ujarnya, Sabtu (16/1).

Ia menjelaskan, selain untuk menciptakan lingkungan tertib, rapi dan indah, pembubaran kerumunan warga, seperti pedagang yang berdagang di trotoar jalan, ojek online yang mangkal dan parkir liar ini juga sebagai antisipasi penyebaran COVID-19.

"Pengawasan ini akan terus kami lakukan, untuk menciptakan lingkungan tertib, rapi, bersih, indah dan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1135 personFolmer
  2. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye1041 personAnita Karyati
  3. Menuju 5 Abad Jakarta, Pramono-Rano Paparkan Capaian Pembangunan Infrastruktur

    access_time27-06-2026 remove_red_eye876 personDessy Suciati
  4. Pengecoran Tanggul Dermaga Pulau Untung Jawa Capai 57 Persen

    access_time29-06-2026 remove_red_eye820 personAnita Karyati
  5. Meriah! Padi Reborn Guncang Bundaran HI di Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta

    access_time27-06-2026 remove_red_eye803 personFakhrizal Fakhri